News Malinau – Remaja Malinau Balap liar kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menjaring 18 remaja dalam razia balap liar di wilayah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Aksi penertiban ini berlangsung pada malam hari di sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi balapan ilegal dan meresahkan masyarakat.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan suara bising dan aksi kebut-kebutan di jalan umum. Petugas mendapati para remaja tersebut memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengendara lain serta para pelaku balap liar itu sendiri.
Baca Juga : Wagub Kaltara Lantik dr. Rustan Samsuddin sebagai Direktur RSUD Jusuf SK
Kapolres Malinau menegaskan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan fatal. Oleh karena itu, kepolisian memilih langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif. Polisi berharap hukuman tersebut dapat menumbuhkan kesadaran para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.
Remaja Malinau Balap liar juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan orang tua. Kepolisian mengimbau keluarga agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas berisiko di jalan raya.
Selain penindakan, polisi berkomitmen meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan balap liar. Langkah ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Malinau. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa.
Dengan razia ini, polisi menegaskan komitmen menjaga keselamatan pengguna jalan. Aparat berharap tidak ada lagi aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian Malinau memastikan penegakan hukum akan terus berjalan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.







